Dindin menambahkan, pihaknya mengharapkan sosialisasi yang gencar dilakukan dapat meningkatkan pemahaman pengguna ruas tol terkait aturan yang berlaku di jalan bebas hambatan tersebut.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Jalan Tol Trans Sumatera Muara Enim- Lubuklinggau Bakal Dilanjutkan
BACA JUGA:JANGAN TAK TAHU! Mulai Hari Ini Ruas Tol Bayung Lencir-Tempino Operasional Tanpa Tarif
Juga mengenai pentingnya kecukupan saldo kartu elekronik, untuk mencegah terjadinya antrian transaksi di gerbang tol.
Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Dindin mengatakan, -pihaknyay mengimbau pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik.
Selain diimbay juga berkendara sesuai ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Khususnya mengenai kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat