Rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M Segera Dibuka! Simak Syaratnya Berikut Ini

Kamis 31-10-2024,12:24 WIB
Reporter : Agus Pongki
Editor : Agus Pongki

PALPRES.COM - Kemenag segera membuka rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M, berminat? Simak syaratnya berikut ini

Ini adalah kabar baik bagi yang ingin berkontribusi di momen sakral ibadah haji, peluang bagi yang memiliki semangat untuk melayani dan membimbing calon jemaah haji dengan maksimal. 

Namun, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah mengingatkan agar proses rekrutmen berlangsung transparan dan benar-benar memilih yang berkompeten.

Apa saja detail persyaratannya? Baca selengkapnya di bawah ini!

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji Guru Naik Rp2 Juta Tahun 2025, Kriteria Penerima Masih Didata

BACA JUGA:Masih Ada Peluang! Ini Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M. 

Dalam sosialisasi tahap awal yang digelar pada Selasa (29/10/2024), Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses rekrutmen tersebut.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dari seluruh Indonesia, Dirjen PHU Hilman Latief, Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, serta jajaran pejabat eselon II Kemenag. 

Acara ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan setiap tahapan seleksi berjalan lancar dan sesuai aturan.

BACA JUGA:Update BMKG, Gempa 4.3 Magnitudo Guncang Pangandaran Jawa Barat, Tak Berpotensi Tsunami

BACA JUGA:Kompetisi Bahasa Mandarin ‘Yahua Cup’ Pertama Diikuti Ratusan Peserta, Lombakan Kategori Ini

Dalam pidatonya, Menag Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa setiap petugas yang direkrut harus memiliki kemampuan dan kompetensi tinggi, terutama dalam membimbing jemaah haji.

“Jangan sampai yang dipilih sebagai pembimbing justru orang yang membutuhkan pembimbingan. Petugas yang seharusnya membantu malah nanti dibopong oleh jemaah," tegas Nasaruddin Umar.

Menag juga meminta Dirjen PHU untuk memberikan panduan rekrutmen yang jelas dan rinci kepada Kanwil Kemenag di setiap provinsi. 

Kategori :