Hal ini bertujuan agar tidak ada kekeliruan atau penyimpangan dalam proses pemilihan petugas.
BACA JUGA:Dinkes Palembang Pastikan Ada Kenaikkan Kasus Diare Selama Musim Pancaroba
BACA JUGA:MANTAP! Bayar Kendaraan Kini bisa Tanpa BPKB dan Bisa Online, Cek Disini Caranya
Menag menginstruksikan Inspektorat Jenderal Kemenag untuk mengawasi proses rekrutmen dengan ketat.
Ia menekankan bahwa setiap bentuk penyimpangan dalam seleksi petugas haji harus ditindak tegas.
“Gunakan kewenangan yang dimiliki. Ini adalah perintah langsung dari Presiden. Saya minta proses rekrutmen ini benar-benar bersih dan profesional,” tegas Menag.
Lebih lanjut, Menag meminta seluruh jajaran Ditjen PHU untuk memberikan performa terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Ia menekankan pentingnya pelayanan maksimal karena bisa jadi ini menjadi pengalaman terakhir Kemenag menyelenggarakan haji dalam struktur yang ada saat ini.
“Laksanakan tugas perhajian ini dengan sesempurna mungkin,” tutup Nasaruddin.
Proses Seleksi Petugas Haji 2025
Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M akan segera dibuka setelah tahapan sosialisasi rampung.
BACA JUGA:WADUH! Suhu Cuaca Palembang Capai 36,8 Derajat, BMKG Kini Angkat Bicara
Petugas yang terpilih nantinya akan bertanggung jawab atas pembimbingan dan pelayanan kepada jemaah haji Indonesia, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.