REJANGLEBONG, PALPRES.COM -Seorang pria berinisial HPS (33) di Kabupaten Rejang Lebong tega memperkosa anaknya sendiri
Adapun Kronologi Pemerkosaan itu dilakukan usai memergoki korban video call seks dengan pacarnya.
Yang dimana untuk perbuatan bejat pelaku terbongkar usai sang istri, DP (36) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong.
Adapun itu saat itu sang istri memergoki pelaku sedang menyetubuhi anaknya sendiri.
BACA JUGA:SIMAK! Berikut Deretan Manfaat Biji Selasih, Bisa Meredakan Stres loh
BACA JUGA:Sudah Miliki 4 Motor Listrik, Honda Bakal Perluas Ekosistem di Luar Jakarta
KRONOLOGI
"Jadi tersangka diamankan setelah sebelumnya kami menerima laporan dari istri dan juga ibu kandung korban," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Deny Fita Mochtar, Kamis 31 September 2024
Adapun itu Deny menjelaskan peristiwa itu bermula saat pelapor pergi meninggalkan rumah menuju tempat hajatan.
Yang dimana saat hajatan pelapor pergi menjemput anaknya yang lain yang pulang sekolah.
BACA JUGA:Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa: Kedepan Pengadaan Barang dan Jasa Lebih Terintegrasi
BACA JUGA:Wajah Baru Kampung Berseri Astra 13 Ulu Palembang, Dari Langganan Banjir Kini Hijau dan Cantik
"Sesampainya di rumah pelapor melihat ke arah ruang tamu rumahnya, dan mendapati korban dan tersangka tengah berada di atas kasur tanpa menggunakan pakaian serta tangan tersangka tengah mencabuli korban," jelas Deny.
Adapun itu Deny menerangkan tersangka terkejut dipergoki istrinya kemudian lari ke arah belakang sedangkan korban hanya terdiam di atas kasur.
"Ya Kejadian tersebut baru dilaporkan pada Selasa 22 Oktober lalu dan Rabu 23 Oktober tersangka langsung kita amankan," jelas Deny.