SEKAYU, PALPRES.COM- Pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus dilakukan oleh Kejari Muba.
Hal itu menunjukkan bahwa komitmen kuat untuk memberantas korupsi agar pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik.
Demikian ditegaskan langsung Kajari Muba Roy Riyadi SH MH.
Dikatakan Kajari yang akrab disapa Mang Oy ini pun menegaskan, pihaknya bersama tim di Kejari Muba terus berusaha keras dalam mendukung pembangunan di Bumi Serasan Sekate tanpa adanya tindak pidana korupsi.
BACA JUGA:Kajari Muba Ingatkan ASN dan Pemerintah Desa Tentang Netralitas di Pilkada Muba 2024
BACA JUGA:Kajari Muba Beri Wejangan Kepada BUMD, 2 Poin Penting Ini yang Disampaikan
Sejumlah langkah pun telah dilakukan agar dana bersumber dari APBD maupun APBN bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Muba.
Dalam pernyataannya, Kajari Muba Roy Riady menyampaikan bahwa setiap laporan atau pengaduan yang masuk akan langsung diproses dan ditindaklanjuti sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kami akan tindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara profesional," tegas Roy.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Kejari Muba siap melaksanakan tugasnya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
BACA JUGA:Tidak Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik, Kajari Muba Bakal Tindak Tegas Pegawai Bank Plat Merah
BACA JUGA:Kunjungi Kantor Bawaslu, Kajari Muba Ingatkan Komisioner Untuk Jadi Wasit yang Benar
Roy menambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Sehingga pembangunan di Kabupaten Muba dapat berjalan dengan baik dan sesuai sasaran.
"Uang negara harus digunakan untuk kepentingan masyarakat," imbuhnya.