BERKAH NOVEMBER! 30 Juta Warga Terima Bansos Minggu Ini, Cek Siapa Saja yang Terima

Sabtu 02-11-2024,17:19 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Perbulan anak akan mendapatkan Rp 200.000,- dengan total Rp 2.400.000,- per tahun selama namanya masuk kedalam SK (Surat Keputusan) penerima.

BACA JUGA:CANTIK BAK PUTRI KERATON! 5 Merek Lulur Ini Dapat Putihkan Badan Dengan Cepat, Tersedia di Alfamart Juga Loh

BACA JUGA:Misteri Seputar Santet Segoro Pitu yang Berawal Dari X di Angkat Ke Bioskop, Perjanjian Iblis Dalam Bisnis

Untuk mendapatkan bansos ini kamu harus memenuhi syarat-syaratnya. 

Pertama memiliki administrasi kependudukan (KK, dan KTP) padan dan online Dukcapil. 

Kedua masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Ketika masuk ke dalam SK penerima dari ke 3 bansos diatas. 

BACA JUGA:Orang Tua Jangan Lalai Ya! 5 Hal Ini Wajib Diajarkan Kepada Anak Dari Kecil Agar Tidak Merugi Di Masa Depan

BACA JUGA:MELEGENDA! 4 Sosok Penguasa Gaib di Tanah Jawa Ini Paling Terkenal, Kuat dan Berkuasa

Dibuktikan dengan terbitnya nama didalam SP2D.

Untuk mengetahui daftar penerima kamu masih bisa mengakses melalui www.cekbansos.go.id. cuma lewat handphone.

Pertama yang harus dilakukan adalah  buat akun terlebih dahulu. 

Jika sudah selesai kamu tinggal masuk saja pada akun tersebut. 

BACA JUGA:7 Ciri Khas Palembang yang Buat Wong Kito Bangga, Dari Makanan Hingga Kebudayaannya!

BACA JUGA:4 Macam Kain Asli Palembang Ini Sudah Mendunia, Nomor 3 Sudah Dikenal Sampai Manca Negara, Kamu Punya?

Dengan cara memasukan nomor NIK, dan KK. 

Kategori :