Selain Percepat Penyaluran Dana PKH dan BPNT Pada November Ini, SP2D Bansos Rp 400 Ribu Juga Terbit di KKS

Rabu 06-11-2024,15:36 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Sedangkan untuk bank konvensional lainnya di beberapa daerah masih dalam tahap proses.

BACA JUGA:MURAH NAN LEZAT! 5 Resto All You Can Eat di Palembang Ini Sekali Makan Ga Sampai Rp 100 Ribu, Yuk Cobain

BACA JUGA:SIMAK! Beberapa Kelebihan dan Kekurangan Travelling Ke Luar Negeri Tanpa Biro Jasa Wisata yang Kamu Wajib Tahu

Bansos Atensi Yapi juga cair

Kemudian sebagai tambahan informasi, dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, ada bantuan lain yang juga akan dicairkan yaitu Atensi YAPI.

Hal tersebut diketahui dari rapat yang diadakan oleh pihak Kemensos bagian Direktorat anak.

Nah, dalam rapat tersebut membahas percepatan penyaluran program Atensi YAPI untuk alokasi September-Oktober dan November-Desember 2024.

BACA JUGA:MELEGENDA! 4 Sosok Penguasa Gaib di Tanah Jawa Ini Paling Terkenal, Kuat dan Berkuasa

BACA JUGA:Ilmu Hitam Identik Dengan 7 Lautan, Simak Beberapa Fakta Tentang Santet Segor Pitu yang Kerap Ambil Nyawa

Karena saat ini sudah memasuki periode akhir tahun, maka ada proses percepatan untuk penyaluran bantuan sosial Atensi YAPI.

Perlu diketahui bahwa bansos tersebut memiliki nominal Rp200 Ribu per bulan, sehingga apabila dicairkan per 2 bulan maka bantuan yang didapatkan adalah Rp400 Ribu.

Apabila di bulan ini juga ada percepatan untuk periode November-Desember, maka total bantuan yang akan didapat sebesar Rp800 Ribu.

Tentunya bantuan ini disalurkan kepada anak yatim piatu yang memang ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima bantuan Atensi YAPI.

BACA JUGA:Wanita Wajib Tahu, 7 Tanda Bahwa Suamimu Patriaki, Nomor 4 Enggak Banget Deh!

BACA JUGA:JADI RAJA BOLLYWOOD! Ini Deretan Film Shah Rukh Khan Terlaris Sepanjang Masa, Ada yang Capai Hampir Rp 500 M

Berdasarkan informasi dari Kemensos terkait percepatan pencairan, tanggal 30 November 2024 merupakan batas akhir penyaluran ataupun transaksi bansos Atensi YAPI periode Juli-Agustus 2024.

Jadi bagi penerima bantuan yang Atensi YAPI di bulan Juli-Agustus diharapkan untuk segera mencairkan bantuannya sebesar Rp400 Ribu sebelum 30 November 2024.

Kategori :