Apabila lebih dari tanggal 30 November bantuan YAPI periode Juli-Agustus tidak dicairkan, maka kemungkinan akan kembali ke kas negara.
Kemudian di tanggal 31 Oktober yang lalu sudah mulai disalurkan bansos Atensi YAPI untuk tahap yang kelima, yaitu periode September-Oktober.
BACA JUGA:PERHATIAN! Ingin Menjadi Wanita Berkelas Seperti Nagita Slavina? 5 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan
Batas akhir penyalurannya adalah tanggal 30 Desember tahun 2024 pada pukul 24.00 WIB.
Selanjutnya di tanggal 13 November 2024, akan disalurkan bantuan Atensi YAPI periode November-Desember atau tahap yang ke-6.
Sama seperti periode September-Oktober, penyalurannya akan berakhir pada tanggal 30 Desember 2024 jam 24.00 WIB. Untuk proses pencairannya bisa dilakukan melalui Bank Mandiri atau di mesin ATM terdekat.
Itulah pemberitahuan dari Kemensos terkait jadwal percepatan penyaluran bansos senilai Rp400 Ribu yang bisa cair dobel di bulan November ini.
Semoga informasi yang disampaikan dapat bermanfaat.