Berdasarkan surat resmi yang diterbitkan oleh Kemensos RI beberapa waktu lalu, telah dimulai proses verifikasi dan validasi (verval) bagi penerima manfaat BPNT Murni.
BACA JUGA:7 Keistimewaan Dari Galaxy Tab S10 Plus yang Mampu Saingi iPad, Yuk Cek Ada Apa Aja!
BACA JUGA:NGEBUT BUAT NGEGAME! Intip Spesifikasi Dari Hp Poco C75 yang Hadir di Kelas Entry Level
Proses verval ini dilakukan mulai awal November hingga tanggal 12 November 2024 dengan tujuan untuk memastikan bahwa data penerima manfaat yang terdaftar benar-benar valid dan layak menerima bantuan sosial.
Selain itu, proses verifikasi dan validasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi KPM BPNT Murni yang memiliki komponen PKH.
Data ini sudah tersedia dalam akun SIKS-NG milik supervisor di masing-masing kabupaten atau kota. Dengan adanya data yang valid, proses penyaluran bantuan sosial bisa dilakukan secara tepat sasaran.
Sebanyak 421 kabupaten/kota di seluruh Indonesia saat ini sedang melakukan proses verifikasi dan validasi bagi calon penerima PKH yang baru.
Pelaksanaan kegiatan verval ini bisa dilakukan oleh pendamping sosial atau petugas lain yang ditugaskan oleh pemerintah daerah setempat.
Setiap kabupaten atau kota memiliki kebijakan tersendiri mengenai siapa yang berwenang melakukan proses ini, namun semuanya bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerima manfaat.
Salah satu hal penting dalam proses ini adalah pengecekan apakah KPM BPNT Murni layak atau tidak untuk menerima bantuan PKH.
KPM BPNT Murni yang dinyatakan layak akan mendapatkan tiga jenis bantuan sosial pada bulan November atau Desember 2024. Bantuan tersebut meliputi BPNT Murni, PKH, dan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg.
BACA JUGA:LEGENDARIS! 3 Warung Kopi di Jambi ini Hadir Sejak Puluhan Tahun Lalu, Nomer 2 Berusia 83 Tahun
Bantuan BPNT Murni memiliki nominal sebesar Rp200.000 per bulan.