BEJAT! Bukan Mengayomi Ayah Tiri di Pringsewu Malah Rutin Setubuhi Putri Angkat Sejak SMP

Jumat 08-11-2024,15:16 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah
BEJAT! Bukan Mengayomi Ayah Tiri di Pringsewu Malah Rutin Setubuhi Putri Angkat Sejak SMP

"Saat ini korban tinggal bersama ibu kandungnya, kami juga akan berikan pendampingan trauma healing untuk korban," ucap Robi.

BACA JUGA:November Bertabur Bintang, Simak Deretan Tontonan Baru Tayang di Disney+ Hotstar

BACA JUGA:PRIA JANGAN BAPER! 5 Alasan Ini yang Membuat Wanita Ingin Lebih Memilih Pasangan Setara Walaupun Tak Cinta

Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 15 tahun penjara.

Kategori :