“Tugas Polri terkait dengan masalah pemberantasan judi online, termasuk di dalamnya juga termasuk pinjol atau pinjaman online, dan pemberantasan narkoba” ungkap Boyke.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Kunjungan Kerja di Polres Prabumulih, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Deretan Nama Perwira Polri yang Naik Pangkat, Salah Satunya dari Polda Sumsel, Siapa Dia?
Penekanan dari pimpinan bahwa semua anggota Polri maupun ASN Polri tidak ada yang terlibat dalam penyelenggaran judi online, baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
Jika ditemukan (judol) maka akan dilakukan tindakan yang tegas” tegasnya.
Saat ini polri melakukan penindakan terhadap Kementerian Komidigi yang melakukan pembackingan terhadap situs judi online.
Dengan memonitoring dan membaca di media mainstream atau media sosial atau media yang lainnya terkait dengan penindakan tersebut.
BACA JUGA:Disambut Kapolda, Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja Spesifik ke Sumsel, Ini Agenda Pentingnya
BACA JUGA:Deretan Nama Perwira Polri yang Naik Pangkat, Salah Satunya dari Polda Sumsel, Siapa Dia?
Oleh sebab itu kita Polri harus benar-benar menunjukkan bahwa kita tidak atau bukan merupakan bagian dari praktek ilegal tersebut.
Dari PPATK juga sudah menyampaikan bahwa banyak ASN maupun Aparat penegak Hukum yang terlibat dalam praktek judi online ini.
“Oleh sebab itu sekali lagi diharapkan oleh pimpinan tidak ada lagi anggota kita, anggota Polri yang terlibat dalam praktek judi online,” tegasnya.
Termasuk di dalam hal narkoba pimpinan (Bapak Kapolda) pernah menyampaikan bahwa untuk anggota Polri yang terlibat dalam tindak-tindakan narkoba maka akan dilakukan tindakan tegas, bahkan sampai kepada PTDH.
BACA JUGA:Sekda Kota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa Hadiri Rakor Rencana Kunker Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II 4 Palembang
Kemudian hal lain yang perlu disampaikan bahwa penyelenggaran pilkada, pemungutan suara kurang 16 hari lagi.