Sri Mulyani Naikkan Gaji Tenaga Honorer di Indonesia, Nominal Tertinggi Capai Rp5,6 Juta/Bulan

Selasa 12-11-2024,17:23 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

1. Provinsi Aceh Rp4.020.000

BACA JUGA:Penempatan Guru PPPK Bakal Dievaluasi, Ini Penjelasan Mendikdasmen

BACA JUGA:CATAT! Pemkot Palembang Akan Segera Buka Job Fair, Total 40 Perusahaan Terlibat

2. Provinsi Sumatera Utara Rp3.247.000

3. Provinsi Riau Rp3.741.000

4. Provinsi Kepulauan Riau Rp3.984.000

5. Provinsi Jambi Rp3.984.000

BACA JUGA:WADUH! Angka Inflasi di 4 Daerah Sumsel ini Naik, Mana Aja Ya?

BACA JUGA:Tarik Tunai di ATM BRI Bisa Tanpa Kartu, Cukup Lewat BRImo, Begini Caranya!

6. Provinsi Sumatera Barat Rp3.211.000

7. Provinsi Sumatera Selatan Rp3.931.000

8. Provinsi Lampung Rp3.039.000

9. Provinsi Bengkulu Rp2.849.000

BACA JUGA:Elen Setiadi Rumuskan Strategi Jitu Dalam Pengendalian Inflansi Menjelang Nataru

BACA JUGA:Intip Fitur Canggih Cincin Samsung Galaxy Ring yang Resmi Dijual di Indonesia, Penunjang Gaya Hidup Sehat

10. Provinsi Bangka Belitung Rp4.200.000

Kategori :