Sementara itu Kepala Dinkes Muba dr H Azmi Dariusmansyah dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan fasilitas dan petugas kesehatan dalam memberikan penanganan yang cepat dan tepat pada kasus kegawatdaruratan.
BACA JUGA:Konsorsium PHE, Sinopec, dan KUFPEC Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Melati
BACA JUGA:PIEP Gelar Stakeholders Engagement Meeting JOA Discussion New PSC Block 405A, Algeria
Menurutnya, pelayanan kesehatan meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang bertujuan untuk menyembuhkan penyakit.
Dengan penanganan kegawatdaruratan sebagai salah satu aspek penting dalam pelayanan kuratif.
"Penanganan kegawatdaruratan melibatkan dua fase utama: fase pra-rumah sakit (pre-hospital) dan fase rumah sakit.
Pada fase pre-hospital, pelayanan medis darurat diberikan kepada pasien sebelum mencapai rumah sakit.
BACA JUGA:Begini Cara Dinkes Muba Berikan Edukasi Pencegahan Kanker Serviks
BACA JUGA:Puluhan Paket Sembako Dibagikan Dinkes Muba Untuk Tenaga Kontrak Terdampak Banjir
Jika korban tidak mendapatkan bantuan medis yang optimal pada tahap awal, risiko kecacatan atau kematian bisa meningkat," jelas dr. Azmi.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas petugas dalam menangani situasi darurat.
Sebagai garda terdepan dalam penanganan gawat darurat, tenaga kesehatan harus memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang tepat untuk mengurangi angka kematian dan morbiditas.
Pelatihan ini juga, dikatakannya menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan tim PSC 119 dalam mengoperasikan aplikasi PSC 119 Sirene Muba.
BACA JUGA:Waspadai Berjangkitnya DBD, Dinkes Muba Imbau Warga Terapkan Ini
BACA JUGA:Cara Unik Pegawai Dinkes Muba Tekan Inflasi Dengan ini, Bisa Dicoba Dirumah!
Yang digunakan untuk menerima dan memproses panggilan kegawatdaruratan medis secara efisien.