MANTAP! Pemkot Palembang Kini Perketat Perjalanan Dinas, Demi Hemat Anggaran

Kamis 14-11-2024,14:51 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

BACA JUGA:Harumkan Nama Sumsel, Key Giffary Sabet Gelar Puteri Anak Indonesia Pariwisata 2024

BACA JUGA:Begini Cara Pertamina Drilling Sosialisasikan Peranan Hulu Migas Bagi Anak Kuliahan di Bandung

Sehingga jika dibutuhkan perjalanan dinas, hanya diberikan maksimal tiga hari dan tiga orang.

"Jadi Perjalanan dinas dalam rangka karakter building, outbond, dan sejenisnya tidak boleh dilaksanakan. Dan akan dilakukan pengawasan oleh Inspektorat Kota Palembang dan dilaporkan kepada Wali Kota," tutupnya.

Kategori :