BACA JUGA:Wah! Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Narkoba Asal Medan dan Pekanbaru, Ini Buktinya
BACA JUGA:Atas Pengungkapan Ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel Terima Penghargaan Presisi Award dari Lemkapi
Apabila sabu-sabu tersebut terjual habis terdakwa akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1,5 juta
Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti, dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.