Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB juga menyatakan jika honorer yang memiliki peringkat terbaik namun belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diangkat jadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:5 Jenis Kereta Api di Indonesia Berdasarkan Kelasnya, Kamu Pernah Naik yang Mana?
BACA JUGA:Kasus Novi Jadi Perhatian Anggota DPR RI Komisi XIII H SN Prana Putra Sohe
Pelamar yang terdata di database BKN menjadi prioritas pemerintah dalam seleksi PPPK 2024 ini.
Walaupun dinamakan sebagai PPPK paruh waktu, tapi jenis PPPK ini termasuk dalam status ASN.
Dakam Kemenpan juga diatur terkait kebutuhan yang tidak terpenuhi setelah pengumuman, maka dapat diisi dari pelamar di jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.
Pendaftaran seleksi PPPK ini pertama kali resmi dibuka pada 1 Oktober 2024 untuk periode pertama.
Bagi anda yang belum melamar tak perlu khawatir, sebab untuk periode kedua akan dibuka pada 17 November 2024.
Pastikan bahwa dalam seleksi PPPK ini sejumlah pelamar khususnya tenaga honorer telah memenuhi syarat dan dokumen yang diminta.
Demikian informasi mengenai status tenaga honorer yang akan dihapus di tahun 2025 mendatang.