CATAT! Inilah Jadwal SKB CPNS 2024 beserta Rangkaian Tes

Senin 18-11-2024,13:31 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

BACA JUGA:Kolaborasi Ishak Mekki dan Muchendi, Anggota DPR RI dan Bupati Membangun OKI

BACA JUGA:5 Posisi! Lowongan Kerja Tambang PT Param Mitra Coal Resources Lulusan SMK dan S1 Boleh Merapat, Ini Syaratnya

· Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT dimulai 4 hingga 8 Desember 2024.

· Pelaksanaan SKB CPNS dimulai 9 hingga 20 Desember 2024.

· Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

· Pengumuman hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025

BACA JUGA:Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Terbaru Simak Persyaratan, Cara Lamar, dan Link Daftar Berikut ini

BACA JUGA:GOKIL! Smartphone Ini Harganya Dibawah 1 juta Tapi Sekali Selfi Seperi Artis Korea

Lalu dalam Peraturan menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 6 Tahun 2024.

Jadi Dalam pelaksanaan tes SKB terdapat dua cara yang bisa dilakukan, yaitu sistem CAT dan non-CAT.

Sehingga tes SKB CAT adalah tes yang menggunakan bantuan Computer Assisted Test (CAT) atau bantuan komputer, sedangkan tes SKB non-CAT adalah tes yang dilakukan dengan tidak menggunakan bantuan CAT.

Adapu itu selain menggunakan CAT, terdapat bentuk-bentuk lain yang bisa digunakan untuk tes SKB, seperti yang tercantum dalam pasal 34 yaitu:

· Psikotes

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG Wilayah Sumsel 18 November 2024, Hujan Deras Mengguyur Kota Palembang Sore hingga Malam

BACA JUGA:Kampanye Akbar Paslon Yudha-Bahar di Benteng Kuto Besak, Hadirkan Festival Palembang Maju

· Tes potensi akademik

Kategori :