- Adapun untuk dokumen fisik tergantung pada kebutuhan setiap instansi yang sudah dilamar.
Agar proses unggah dokumen bisa lebih lancar, coba lakukan tips seperti membersihkan riwayat pelacakan, cookies dan cache.
Pastikan juga koneksi internet yang digunakan stabil dan space bandwidth yang cukup.
BACA JUGA:Kawal Suara dan Antisipasi Kecurangan! Muchendi - Supriyanto Siapkan 3.188 Saksi di TPS
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Serukan Kepada Media Berita dan Konten Positif, Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Demikian informasi mengenai berkas persyaratan dan tata cara unggah dokumen di saat pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.