BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! 2025 Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik, Mulai Rp2 Juta hingga 100 Persen Gapok
Lalu Berdasarkan aturan, petugas KPPS yang meninggal ketika melaksanakan tugas akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman dari KPU.
"Nanti akan ada petugas kami yang akan melakukan observasi," tukasnya.