Jalan tol ini dibangun sebagai salah satu program percepatan pembangunan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang ditetapkan dengan Perpres 80 tahun 2019.
BACA JUGA:6 Golongan Pensiunan PNS Ini Dapat Tunjangan Suami Istri Lebih Rp400.000, Kamu Termasuk?
Yaitu tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan - Kawasan Bromo - Tengger - Semeru serta selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Bukan itu saja, jalan tol ini nantinya akan menjadi penghubung dari dan menuju Bandara Kediri.
Dimana tujuannya untuk mempermudah akses masyarakat menuju kawasan Jawa Timur selatan serta menduung perekonomian kawasan di sekitarnya, termasuk sektor pariwisata.