Citraland
Honda

CATAT! Mulai Hari Ini Berlaku Tarif Baru di Tol Bengkulu – Taba Penanjung, Cek Besarannya

CATAT! Mulai Hari Ini Berlaku Tarif Baru di Tol Bengkulu – Taba Penanjung, Cek Besarannya

Pemberlakuan tarif baru untuk tol pertama di Bumi Raflesia tersebut, mulai 3 Januari 2025, pukul 00.00 WIB.-YouTube/Sekretariat Presiden-

BENGKULU, PALPRES.COM – Tarif Baru di Tol Bengkulu – Taba Penanjung hari ini mulai berlaku.

Pemberlakuan tarif baru untuk tol pertama di Bumi Raflesia tersebut, mulai 3 Januari 2025, pukul 00.00 WIB.

Penerapan tarif baru Tol Bengkulu – Taba Penanjung oleh PT Hutama Karya selalu pengelola jalan tol dilakukan, menyusul terbitnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3036/KPTS/M/2024 pada tanggal 29 November 2024

Demikian dijelaskan oleh Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim di laman Wesbite Hutama Karya.

BACA JUGA:Info Terkini Ruas Tol, 122.198 Kendaraan Melintas di Ruas JTTS di Periode H-1 Tahun Baru

BACA JUGA:Cepat dan Nyaman: Jalan Tol Gending-Kraksaan Jatim, 15 Menit Aja!

Sosialisasi dan kegiatan sosial

Menurut Adjib, sebekun menerapkan tarif baru Tol Bengkulu – Taba Penanjung, pihaknya melakukan sosialisasi  masif kepada dalam sebulan terakhir.

Sosialisasi itu dilakukan di berbagai kanal komunikasi.

Mulai dari sosialisasi di media sosial, media konvensional, radio, dan media luar ruang. 

BACA JUGA:KIAN PADAT! 125.839 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera pada H-2 Tahun Baru

BACA JUGA:H-3 Tahun Baru, Trafik Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera Naik 29,50 Persen

Selain sosialisasi di berbagai kanal komunikasi tersebut, menurut Adjib, pihaknya melakukan kegiatan sosial kepada masyarakat sekitar Tol Bengkulu – Taba Penanjung.

Misalnya, melakukan pembagian 50 paket sembako kepada masyarakat sekitar tol.

Pihaknya juga mengajak media untuk melakukan kunjungan ke Rest Area KM 5 yang baru dioperasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: