12. Ibu Hamil Maksimal Kehamilan Kedua
Bantuan untuk ibu hamil hanya diberikan pada kehamilan pertama dan kedua.
Jika seorang ibu telah melahirkan lebih dari dua kali, ia tidak lagi memenuhi syarat untuk bantuan ibu hamil.
13. Komponen dengan Bantuan Tertinggi yang Diutamakan
Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu anggota yang memenuhi syarat, hanya komponen dengan nominal bantuan tertinggi yang akan dihitung.
Agar menjadi catatan untuk KPM selalu mengupdate komponen yang ada tentunya agar perhitungan dana yang diterima sesuai. Baik di DTKS maupun di Dukcapil.