Selain itu dalam rapat dengar pendapat bersama komisi III DPR RI dijelaskan pendapatan yang diterima Korlantas Polri.
Hal itu terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP 2024 dan tahun 2025 serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Korlantas Polri.