Sebut KKB Papua Langgar Hukum Tuhan, Mantan Kombatan Tegaskan Hal Ini

Minggu 08-12-2024,05:10 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

PAPUA, PALPRES.COM – Aksi teror KKB di Papua dinilai melanggar hukum Tuhan.

Pasalnya, aksi teror yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melewati batas-batas kemanusiaan, karena merampas, merampok hingga membunuh rakyat sipil.

Demikian ditegaskan oleh Tokoh Papua sekaligus mantan kombatan KKB, Herman Yoku, sebagaimana dilansir laman media sosial Instagram @damaicartenzpapua.

Herman Yoku yang juga merupakan Kepala Suku Besar Wikaya, Arso-Keerom, Papua, mengingatkan kepada KKB, bahwa mereka warga negara Indonesia yang punya KTP Indonesia.

BACA JUGA:Tokoh Papua Kutuk Kekerasan KKB, Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz-2024

BACA JUGA:KKB Teror Yahukimo, Warga Sipil Asal Toraja Tewas, Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 Kejar Pelaku

KKB tak diakui dunia

“Dunia tak mengakui perjuangan kalian (KKB, red), karena kalian tetap warga negara Indonesia.

Mari kita tinggalkan kekerasan dan sama-sama bangun Papua,” tegas Heman Yoku di Jayapura, akhir pekan lalu.

Dikatakan Herman Yoku, dia dulu berjuang dengan prinsip menghormati masyarakat sipil.

BACA JUGA:Serang Pos TNI, Anggota KKB Jelek Waker Tewas Tertembak, Satgas Ops Damai Cartenz Siaga Satu

BACA JUGA:KKB Kembali Berulah, Bakar SMP di Distrik Sinak Papua, Bunuh 2 Tukang Ojek

“Kami dulu tidak pernah merampok, merampas, apalagi membunuh masyarakat sipil.

Namun sekarang KKB sudah melewati batas-batas itu, bahkan melanggar hukum Tuhan,” ujar Herman Yoku.

Kedamaian di Papua

Sisi lain, Herma Yoku menyampaikan pujian dan apresiasinya kepada Satgas Ops Damai Cartenz-2024 atas upaya menjaga kedamaian di tanah Papua sepanjang tahun 2024.

BACA JUGA:Video Deklarasi Panglima KKB Mirip Mantan Anggota Polri Viral, Ini Sikap Satgas Ops Damai Cartenz-2024

Kategori :