Pakaian dinas harian PPPK dalam ketentuan lama hanya terbagi dua, yaitu kemeja putih; dan pakaian batik/tenun/lurik.
Pakaian dinas kemeja putih dipakai pada hari Senin, Selasa dan Rabu.
Sementara, pakaian dinas harian batik/tenun/lurik dipakai pada Kamis dan Jumat.