Miliki Kapasitas Daya Tampung 800 Ribu Barel, Kapal Tanker Arjuna Prima PHE ONWJ Telah Beroperasi

Selasa 10-12-2024,15:27 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

JAKARTA, PALPRES.COM- Kapal Tanker Arjuna Prima penampung produksi minyak bumi yang dioperasikan PHE ONWJ telah beroperasi.

Memiliki daya tampung mencapai 800 ribu barel minyak itu merupakan salah satu fasilitas pendukung Industri hulu migas.

Kapal Tanker Arjuna Prima sendiri telah mulai operasi pada Jumat 29 November 2024 lalu.

Kapal Tanker Arjuna Prima dirancang untuk meningkatkan efisiensi penyimpanan dan pengangkutan minyak mentah, serta menggantikan FSO Arco Ardjuna yang sebelumnya pensiun usai beroperasi selama lebih dari lima dekade. 

BACA JUGA:IRGC Serang 12 Kapal Israel, Klaim Balasan Atas Serangan Kapal Tanker Iran

BACA JUGA:Selamat Jalan FSO Arco Ardjuna, Kapal Penampung Minyak Tertua di Dunia

Didukung teknologi yang lebih efisien dan andal, kapal tanker ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan operasional yang semakin kompleks. 

Kehadiran Arjuna Prima merupakan bagian dari upaya modernisasi infrastruktur di Blok Offshore North West Java (ONWJ), yang terintegrasi dengan fase kedua dari Pipeline Repair and Replacement Project (PRRP Phase-2) dan FSO Arco Ardjuna Tank Cleaning Project.

Kapal Tanker Arjuna Prima dibangun dengan spesifikasi double hull dan double bottom, yang berarti memiliki lapisan dalam dan lapisan luar di seluruh bagian. 

Keunggulan fitur ini adalah, pada tingkat tertentu, dapat menahan kerusakan lambung kapal akibat benturan.

BACA JUGA:Bangun Rumah Penyu, PHE ONWJ Dukung Pelestarian Penyu Sisik di Pulau Rambut

BACA JUGA:PHE ONWJ Lakukan Pemotongan Pertama Lempeng Platform Anjungan OOA

Sehingga minyak mentah yang tersimpan di dalam kapal berada dalam keadaan aman dan selamat pada lapisan dalam.

Fitur yang dimiliki Arjuna Prima ini memberikan nilai tambah dibandingkan kapal tanker penampung sebelumnya, FSO Arco Ardjuna.

Kapal tanker FSO Arco Ardjuna berjenis single hull dan single bottom, yakni hanya memiliki lapisan tunggal.

Kategori :