Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ini Kata Pj Bupati Asmar Wijaya

Kamis 12-12-2024,08:55 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

Acara ini menjadi bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa kompromi.

BACA JUGA:CEK KKS! Intip 10 Daerah yang Terima Dana BPNT Sembako Rp 400rb Per 13 Desember 2024

BACA JUGA:Kemensos dan SMSI Tingkatkan Kolaborasi Strategis, Ini Harapan Gus Ipul

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkotika, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan seperti kejahatan dan memberikan edukasi kepada generasi muda.

Bersama, kita wujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika," jelas dia.

Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya M.Si menyampaikan bahwa langkah Kejari OKI ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah OKI. 

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan sinergi yang ditunjukkan oleh Kejari OKI bersama aparat terkait.

BACA JUGA:Kemenag Adopsi Pola Transformasi Kemendikdasmen untuk Mengakselerasi PPG Guru Madrasah

BACA JUGA:CEK KKS! Intip 10 Daerah yang Terima Dana BPNT Sembako Rp 400rb Per 13 Desember 2024

Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, menghukum pelaku kejahatan dan pencurian,” pungkasnya.

Kategori :