Kantor OJK Resmi Beroperasi di Bangka Belitung, Memperkuat Pengawasan Sektor Keuangan Daerah

Sabtu 14-12-2024,15:45 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana

Mulai baik itu terkait dengan pengembangan sektor keuangan, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, maupun pemberdayaan ekonomi Masyarakat. 

Peran Strategis Kantor OJK di Daerah

Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertanggungjawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di satu kota dan enam kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:PNS, PPPK, TNI dan Polri Dapat Uang Tambahan dari Sri Mulyani, Segini Nominal di Tahun 2025

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Sri Mulyani Naikan Gaji Tenaga Honorer Tahun 2025, Segini Nominalnya

Antara lain Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur.  

Sampai dengan posisi triwulan III-2024, jumlah lembaga jasa keuangan di bidang Perbankan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebanyak 27 Kantor Cabang Bank Umum Konvensional.

2 Kantor Cabang Bank Umum Syariah, 10 Kantor Pusat Bank Perekonomian Rakyat.

Dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, serta 142 Kantor Cabang dan Kantor Kas BU, BUS, BPR dan BPRS. 

BACA JUGA:Cegah Daya Beli Masyarakat Turun, Sri Mulyani Beberkan 4 Jurus Jitu

BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan Bansos PKH dan BPNT Akan Lanjut di 2025, Benarkah Kuota Penerima Bertambah?

Sementara itu, tercatat 91 jaringan kantor lembaga jasa keuangan non-bank di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari 19 jaringan kantor sektor Pasar Modal.

Lalu 29 jaringan kantor sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun.

Serta 43 jaringan kantor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). 

Dengan hadirnya Kantor OJK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diharapkan pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan semakin optimal, mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

Serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Babel.

 

Kategori :