- Golongan Ib Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id Rp1.999.900 - Rp2.901.400
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sampaikan Pidato Nota Keuangan, Termasuk Kenaikan Gaji PNS Tahun 2025?
BACA JUGA:Calon Pendaftar CPNS Wajib Tahu! Inilah Daftar Gaji PNS Terbaru 2024
2. Golongan Dua
- Golongan IIa Rp2.184.000 - Rp3.633.400
- Golongan IIb Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId Rp2.591.000 - Rp4.125.600
BACA JUGA:Menkeu Umumkan Kenaikan gaji PNS 2025 Saat Kepemimpinan Presiden Era Prabowo
BACA JUGA:Ganti Presiden, Gaji PNS Siap Naik Lagi Tahun 2025, Berapa Persen?
3. Golongan Tiga
- Golongan IIIa Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc Rp3.026.400 - Rp4.970.500