"Serta secara maksimal memberikan sanksi tegas kepada oknum pengusaha yang tidak menjalankan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan," katanya.
Lalu yang terakhir, menuntut sanksi pencopotan kepada mereka yang tidak menjalankan tupoksinya berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Jadi Dalam aksi nanti, jika tuntutan tak dipenuhi mereka mengancam akan menggelar demonstrasi lanjutan dengan massa lebih besar dan akan menginap di kantor gubernur.