LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Prestasi membanggakan diraih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Lubuk Linggau dalam bidang pelayanan prima dari Ombudsman Republik Indonesia tahun 2024.
Di mana Disdikbud berhasil menempati posisi terbaik kedua dari 17 kabupaten/kota Se Provinsi Sumatera Selatan.
Capaian ini juga meningkat sangat signifikan jika dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang didapatkan, Disdikbud Kota Lubuk Linggau meraih nilai tertinggi ke dua dengan total nilai 93,79 dan masuk kategori A dalam bidang pelayanan prima dan terbaik dari Ombudsman RI.
BACA JUGA:Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar, Ini yang Dilakukan Disdik Kota Lubuklinggau
Sedangkan urutan pertama ditempat Kabupaten Ogan Ilir dengan nilai 95.09 dan posisi ketiga diraih Kabupaten OKU Timur dengan nilai 91.88.
Sementara urutan terakhir ditempati Kabupaten Empat Lawang dengan total nilai 60.99.
Kepala Disdikbud Kota Lubuk Linggau, Firdaus Abky mengungkapkan rasa syukur atas prestasi membanggakan dalam bidang layanan prima tersebut dapat dicapai tahun ini.
"Alhamdulillah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuk Linggau menempati posisi kedua hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2024, hal ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Disdik Kota Lubuklinggau Gelar Upacara Hardiknas
Dia pun secara khusus mengucapkan terima kasih kepada PJ Wali Kota Lubuklinggau, H Koimudin, Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa, Kabag Organisasi dan lainnya atas dukungan, bantuan serta bimbingan.
"Saya selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota lubuklinggau mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak baik internal Dinas Pendidikan yang terlibat langsung dalam urusan pelayanan yang telah memberikan layanan terbaik layanan prima, Alhamdulillah Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau jangan sampai masuk dalam zona merah," pungkasnya.