"Hanya saja, pertanyaannya apa alasan sehingga harus dipindah tmp nya di polsek? Apakah ada bahaya mengancam? Ataukah ada permintaan dari saksi yang akan diperiksa padahal ruang pemeriksaan di Polda sudah cukup banyak. Ataukah untuk menghindari rekan media," katanya.
BACA JUGA:Daerah Sumsel Ini Sudah Tentukan Upah Sektoral 2025
Jadi Pengamat Hukum Sumsel lainnya, Mualimin Pardi Dahlan menilai tim investigasi dari Unsri dinilainya berkemungkinan untuk kepentingan internal saja.
Lalu Sehingga, sampai saat ini hasilnya belum disampaikan ke publik.
"Tim investigasi ini mungkin hanya untuk kepentingan internal, tapi harusnya bisa terbuka karena tim itu dibentuk secara terbuka," ujarnya.
Terkait kejadian ini, dia mengatakan tidak dibenarkan melakukan kekerasan. Namun menurutnya, perlu dihargai sikap pelaku yang menyerahkan diri dan kooperatif dalam pemeriksaan.