SEKAYU, PALPRES.COM- Seorang nasabah BCA Sekayu menjadi korban Bandit Pecah Kaca atau BPK ternyata berstatus mahasiswa.
Korban bernama Bambang Herwanto (22) warga Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.
Aksi Bandit Pecah Kaca berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp520 Juta dari mobil Agya bernopol BG 1923 BW yang dikendarainya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 14.20 WIB.
BACA JUGA:BPK Gasak Uang Nasabah BCA Sekayu Rp520 Juta Didalam Mobil, Ini Penuturan Korban?
BACA JUGA:Dari Bank Dikira Ambil Uang, Bandit Pecah Kaca di Ogan Ilir Kecele, Mobil Honorer Terlanjur Rusak
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha mengatakan, dari keterangan bahwa korban datang ke kantor BCA pada pukul 13.00 WIB dengan maksud mengambil uang tunai sebesar Rp520 Juta.
Setelah mengambil uang yang dibungkus dengan kantong asoi, lalu diletakkan di samping sopir penumpang.
Kemudian korban pun berjalan ke arah bengkel mobil pratama.
Setelah berjalan korban di telpon oleh kakaknya untuk mengambil yang kembali sebesar Rp232 juta.
BACA JUGA:Belajar dari Youtube, Tukang Ojek Beralih Jadi Bandit Pecah Kaca
BACA JUGA:Tim Landak Polres Musirawas Sapu Bersih 2 Bandit Lintas Provinsi, Ini Wajah-wajahnya!
"Korban kembali ke bank BCA lalu masuk ke dalam bank, belum sempat mengambil uang, korban kembali ke dalam mobil dan kaca kiri depan sudah pecah dan uang sudah tidak ada lagi, " jelas Kapolsek.
Dari olah tempat kejadian perkara, menurut Kapolsek pelaku datang berjumlah 2 orang.
Hal itu diketahui dari Closed Circuit Television atau CCTV.