Keempat adalah KPM penyandang disabilitas yang namanya masuk dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Kelima adalah KPM yang memiliki komponen anak sekolah aktif. Terhitung SD, SMP,dan SMA. Agar menjadi catatan, NIK anak tersebut harus padan Dukcapil, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan juga Dapodik.
BACA JUGA:Ikonik Banget! 5 Wisata Alam di Sumsel Ini Hadirkan Sesuatu yang Tak Biasa, Eksotis Penuh Keindahan
Jadi, apabila ingin mendapatkan bansos bonus di akhir tahun, maka penerima manfaat harus memenuhi salah satu kriteria di atas.
Namun perlu diingat bahwa bantuan sosial tersebut akan hanya disalurkan kepada penerima manfaat yang belum mendapatkan bantuan untuk periode salur November-Desember. Serta alokasi Juli hingga Desember penyaluran via Pos.
Demikianlah informasi terkait ciri-ciri dari KPM yang bisa dapat bansos bonus akhir tahun.
Sebagai informasi penting, jangan lupa untuk menggunakan uang bansos apabila dapat untuk hal yang bermanfaat.
BACA JUGA:WEEKEND SERU! 7 Hal Ini Bisa Jadi Kegiatan Produktif Dalam Habiskan Waktu Libur di Akhir Pekan
Semoga informasi yang disampaikan dapat dipahami!