Menurut Hosianna Evalita Situmorang, Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk, upaya ini ditujukan untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Serta memastikan penyaluran kredit yang berkelanjutan pada sektor-sektor utama perekonomian.
Namun, lanjut dia, penting untuk dicatat bahwa peluang pemangkasan suku bunga lebih lanjut semakin menyempit.
BACA JUGA:Pinjol Kini Berubah Menjadi Pindar, OJK Berikan Penjelasan!
Peluang Penurunan Suku Bunga AS Menjadi Lebih Rendah
Sebelumnya, pada September 2024, diperkirakan akan ada pemotongan suku bunga Fed sebesar 100 bps pada 2024 dan 2025, diikuti dengan 50 bps pada 2026.
Namun, per kondisi November 2024, peluang penurunan suku bunga AS semakin kecil.
FFR diproyeksikan berada di 4,5% pada Desember 2024, 4% pada Desember 2025, dan 3% pada Desember 2026.
Dengan berkurangnya peluang pemangkasan lebih lanjut, BI mungkin memiliki lebih sedikit ruang untuk pelonggaran kebijakan.
BACA JUGA:Kantor OJK Resmi Beroperasi di Bangka Belitung, Memperkuat Pengawasan Sektor Keuangan Daerah
BACA JUGA:Satgas Pasti OJK Temukan 2.164 Aktivitas Keuangan Ilegal di Sumbagsel, Dominasi Pinjol Ilegal
Hal ini meningkatkan potensi pemulihan ekonomi yang lebih lambat pada tahun 2025, yang bisa melemahkan prospek pertumbuhan.
Oleh karena itu, kebijakan penurunan suku bunga BI yang tepat waktu akan sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memulihkan kepercayaan konsumen.
Kebijakan Pemerintah dan Sentimen Positif Pasar Domestik
Langkah-langkah yang diambil pemerintah berhasil mempertahankan sentimen positif di pasar domestik.
Terbukti dari keyakinan konsumen yang tetap tinggi terhadap kondisi ekonomi Indonesia.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Inilah 7 Kebiasaan Debt Collector Menagih Debitur Tidak Sesuai Aturan OJK