TNI-Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-sabu, Gerebek 4 Barak Narkoba

Senin 23-12-2024,06:07 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

SUMUT, PALPRES.COM – Peredaran 20 Kg Sabu-Sabu di wilayah Kodam 1 Bukit Barisan, berhasil digagalkan Tim Gabungan TNI-Polri.

Dalam operasi yang digelar oleh Deninteldam I/Bukit Barisan bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara itu, diamankan satu pelaku berinisial Zu, beserta barang bukti berupa 20 paket sabu-sabu dengan berat 20 Kg.

Diamankannya pelaku dan barang bukti 20 Kg Sabu-sabu ini, setelah dilakukan penghentian oleh Subsatgas Pemberantasan Narkoba terhadap mobil mini bus di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.

Oleh petugas, pelaku diserahkan ke Polda Sumatera Utara guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Pria dan Wanita di Lubuklinggau Jadi Kurir Narkoba, Ini Jumlah Barang Buktinya

BACA JUGA:Perusak Polsek Pangkalan Lampam Diburu Polisi, Diduga Kasus Narkoba

Demikian dilansir Pusat Penerangan TNI di  laman media sosial X @Puspen_TNI.

Gerebek barak narkoba

Terpisah, Tim Gabungan TNI-Polri yang terdiri dari 280 personel menggerebek sejumlah barak narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Operasi penggerebekan barak narkoba tersebut, mencakup 4 lokasi berbeda.

BACA JUGA:MANTAP! Bandar Narkoba Banyuasin Diringkus Polisi 8 Paket Sabu Telah Diamankan

BACA JUGA:Libatkan Anggota TNI, Polres Muba Gerebek Kampung Narkoba di Sekayu

Yakni, di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

Serta 2 lokasi lainnya di Jalan Binjai, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Sebanyak 46 orang berhasil diamankan dalam penggerbeekan tersebut.

Terdiri 44 tersangka sipil dan 2 oknum anggota TNI. 

Kategori :