TNI-Polri Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-sabu, Gerebek 4 Barak Narkoba

Senin 23-12-2024,06:07 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

BACA JUGA:SIGAP! Badar Besar Narkoba Lampung Diringkus Polisi, 53 Kilogram Ganja Kini Diamankan

BACA JUGA:Mengenal 5 Anabul Polri Andalan Pengungkap Kejahatan, Dari Kasus Narkoba Hingga Lacak DPO

Amankan barang bukti

Dalam operasi itu, berhasil juga diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 256 unit mesin jackpot, 36 paket ganja.

Lalu, 73 sepeda motor, 6 unit mobil, 34 alat hisap sabu, 7 timbangan sabu, 5 butir inek, 6 senjata tajam, dan 1 senapan angin.`


Para pelaku peredaran Narkoba di wilayah Kodam 1 Bukit Barisan yang diamankan Subsatgas Pemberantasan Narkoba -Tangkapan Layar X @Puspen_TNI-Pusat Penerangan TNI

Pengamanan sejumlah pelaku dan barang bukti oleh jajaran TNI bersama Kepolisian di Sumatera Utara tersebut, sejalan dengan perintah Panglima TNI yang telah membentuk satuan tugas untuk Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan terhadap pelanggaran yang melibatkan prajurit/PNS TNI.

BACA JUGA:FANTASTIS! Polri Sita Berton-ton Narkoba, Wujud Dukung Asta Cita Prabowo-Gibran

BACA JUGA:MANTAP! 2 Pengedar Narkoba di Lampung Ditangkap, Polisi Amankan Sabu dan Ektansi Jadi Bukti

Seperti kasus judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. 

Tindakan ini merupakan langkah konkret TNI dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianti.

Terkait hal tersebut, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Serahkan barang bukti narkoba

BACA JUGA:Oknum Aparat di Empat Lawang Dipecat Dikarenakan Terlibat Kasus Narkoba Berulang-ulang

BACA JUGA:GERCEP! Polisi Muara Enim Ringkus Bandar Narkoba Dan Sita 50 Paket Sabu

Sementara itu, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan barang bukti Narkoba yang peredaranya berhasil digagalkan Sub Satgas Pemberantasan Narkoba, kepada Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kombes Pol Murjatmo Edi, di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Sabtu 21 Desember 2024.

Barang bukti berupa 6,2 kg sabu-sabu dan 700 butir pil Happy Five ini, berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Zipur 5/ABW di wilayah perbatasan.

Personel Pos Pamtas Sungai Beruang Satgas Yonzipur 5/ABW dalam dua operasi berbeda, mengamankan barang bukti tersebut.

Kategori :