Kebijakan Baru! 6 Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025 yang Kamu Wajib Tahu

Rabu 25-12-2024,13:54 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

5. Dari Wilayah 3T

Berikutnya untuk kategori Pelajar yang berdomisili di wilayah 3T, yaitu Terdepan, Terluar, dan Tertinggal akan diprioritaskan untuk program ini.

BACA JUGA:Wajib Dicoba! 5 Kuliner Berkuah Khas Palembang Ini Bisa Menggoyang Lidah Kamu, Pokoknya Mantap Banget

BACA JUGA:FANTASTIS! 10 Food Vlogger di Indonesiayang Miliki Penghasilan Hingga Miliaran, Ga Percaya? Cek Faktanya

Kebijakan pemerintah memberikan fasilitas pendidikan yang layak untuk siswa SD, SMP dan SMA Sederajat melalui PIP. 

6. Memiliki Kondisi Khusus 

Kriteria prioritas diberikan kepada Anak-anak yang terkena dampak musibah. 

Bagi yang terkena dampak bencana kehilangan orang tua, kebakaran rumah, atau bencana alam (banjir, longsor, dll.), akan mendapat perhatian khusus sebagai penerima PIP tahun 2025.

BACA JUGA:7 Wisata Hits di Bogor Bareng Keluarga Tercinta, Murah Cuma Modal Bensin Aja, Yuk dicek!

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Hotel Murah dan Nyaman di Solo Harga Rp 100 Ribuan, Cocok Buat Liburan Natal dan Tahun Baru!

Dokumen persyaratan seperti surat keterangan tidak mampu dari Desa atau Kelurahan dam rekening Simpanan Pelajar (SimPel) wajib dimiliki. 

Besaran Bantuan yang di Dapatkan

Adapun besaran bantuan yang didapat tidak berubah dari tahun sebelumnya.

Tergantung pada jenjang pendidikan yang dimiliki oleh siswa atau siswi penerima bantuan.

BACA JUGA:PESUGIHAN KUDA GONJRENG! Datangkan Kekayaan melimpah Berujung Kutukan Mematikan, Intip Faktanya

BACA JUGA:Ilmu Hitam Identik Dengan 7 Lautan, Simak Beberapa Fakta Tentang Santet Segor Pitu yang Kerap Ambil Nyawa

Kategori :