Kebijakan Baru! 6 Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025 yang Kamu Wajib Tahu

Rabu 25-12-2024,13:54 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

PALPRES.COM - Beberapa kriteria penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) pada tahun 2025 yang kamu wajib ketahui.

Pada tahun 2025, beberapa bantuan akan tetap dilanjuttkan pemberiannya oleh pemerintah. Salah satunya adalah bantuan PIP.

Bantuan ini masih akan sasar anak sekolah dan kuliah yang telah terdata dan masuk pada data bayar yang telah ditetapkan.

Nantinya, terdapat 6 kriteria terbaru yang harus dilengkapi calon peserta dan orang tua yang wajib diketahui.

BACA JUGA:Cek Cara Dapat Bansos Pada 2025, Cuma Modal KK dan e-KTP Kamu Bisa Dapat, Berikut Tahapannya!

BACA JUGA:Bansos PKH Kembali Di Perpanjang Pada 2025, Simak Besaran Nominal yang di Dapat, Per KK Capai Rp 10 Juta!

Bagi para siswa SD, SMP dan SMA Sederajat bersiap untuk daftar Program Indonesia Pintar. 

Besaran nominal yang didapatkan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. 

Bantuan PIP 2025 ini berada di naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Tidak Semua Bisa Mendapatkan Bantuan PIP

BACA JUGA:DTKS Diganti DTSE Pada 2025, Benarkah PKH BPNT Diganti Penerima Baru, Cek Faktanya!

BACA JUGA:RESMI! DTKS Diganti Menjadi DTSE, Bagaimana Nasib Penerima PKH BPNT 2025?

Syara utama penerima bantuan Program Indonesia Pintar khusus untuk keluarga yang ekonomi kurang mampu atau masuk kategori miskin. 

Jadi tidak semua masyarakat bisa otomatis mendapatkan bantuan PIP 2025.

Tujuan kebijakan pemerintah melalui Kemendikdasmen agar siswa yang kurang mampu bisa melanjutkan sekolah. 

Harapannya semua pelajar di Indonesia bisa lulus minimal hingga SMA Sederajat. 

Kategori :