Besar PIP yang disalukan adalah:
- Pelajar SD/SDLB/Paket A menerima Rp450 Ribu
- Pelajar SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750 Ribu
- Pelajar SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.800.000
Dana PIP untuk pemegang KIP disalurkan langsung dan utuh ke rekening siswa.
Bantuan ini digunakan untuk memenuhi biaya personal pendidikan tiap peserta didik misal membeli alat tulis, buku, transportasi, dan kursus.
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
KIP ditujukan bagi siswa yang melanjutkan ke bangku kuliah.
Peserta memperoleh biaya pendidikan per semester sesuai besaran biaya pendidikan di program studi (prodi) pada tahun pendidikan yang sama atau setahun sebelumnya.
Besar biaya pendidikanya adalah:
- Rp8 juta untuk prodi unggul, akreditasi A, atau internasional, khusus untuk kedokteran maksimal Rp 12 juta.
BACA JUGA:CEK SALDO! Ada Bansos Rp1,2 Juta Cair Untuk Modal Tahun Baru 2025
- Rp4 juta untuk prodi baik sekali atau akreditasi B.
- Rp2,4 juta untuk prodi baik atau akreditasi C.