BACA JUGA:5 Bansos Tambahan yang Bakal di Bagikan Pemerintaha Prabowo Pada 2025, KPM PKH BPNT Dapat?
BACA JUGA:Banyak Bansos Dibagikan Pemerintah Pada 2025, Intip Cara Mendapatkannya!
Sesuai Peraturan Direksi BPJS Kesehatan nomor 67 tahun 2021, bansos PBI-JK disalurkan pada BPJS Kesehatan dan tidak bisa dicairkan penerima.
Sehingga, penerima bisa langsung memanfaatkannya di fasilitas kesehatan.
Besar iuran PBI-JK adalah Rp 42 ribu per penerima per bulan yang ditanggung pemerintah pusat dan daerah.
Pemerintah pusat menanggung PBI-JK dengan besaran berikut:
BACA JUGA:Bansos Beras 10 Kg Lanjut 2025, Benarkah Data Tidak Dari DTKS Lagi? Cek Faktanya!
- Rp39.800 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi.
- Rp39.900 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal tinggi dan sedang.
- Rp40.000 untuk provinsi dengan kemampuan fiskal rendah dan sangat rendah.
Selebihnya dibayar pemerintah daerah sesuai kapasitas fiskal provinsi terkait.
BACA JUGA:PENTING! Cek Deretan Bansos yang Lanjut dan Stop Pada Tahun 2025, PKH dan BPNT Masuk?
6. Bansos PIP
PIP ditujukan bagi pemegang KIP dari keluarga miskin, rentan, dan prioritas.
Dalam situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek dijelaskan, PIP menjamin akses pendidikan formal dan nonformal bagi seluruh siswa Indonesia tanpa kecuali.
Melalui APBN 2025, PIP akan menyasar 20,4 juta siswa sehingga diharapkan tidak ada yang putus sekolah.