Salah satu potensi inovasi yang berpeluang dimaksimalkan oleh BSI pada tahun 2025 adalah bullion bank.
Peluang ini semakin kuat terutama setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK No. 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion.
“POJK ini membuka potensi pengembangan ekosistem bisnis emas ke depannya,” katanya.
BACA JUGA:Waspada! Bahaya Phising dengan Modus QRIS, Simak Jenis dan Cara Pencegahannya
BACA JUGA:Bebas Biaya Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu, Terhitung 1 Desember 2024
BSI yang sudah berdiri sejak tiga tahun lalu mampu mencatatkan kinerja yang baik khususnya di bisnis produk emas, cicil dan gadai emas.
BSI menjalankan fungsi bullion bank maka BSI berkontribusi pada implementasi strategi hilirisasi pemerintah
“Ekonomi dan keuangan syariah didorong untuk berperan secara lebih aktif, salah satunya melalui pengembangan industri halal sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,” jelasnya.
Strategi pemanfaatan ekonomi syariah untuk pembangunan ekonomi 5 tahun ke depan adalah penciptaan sumber pertumbuhan baru.
BACA JUGA:WOW! Selain PKH dan BPNT, KPM Bakal Terima BLT BBM Pada 2025 Beserta Subsidi Gas Elpiji 3,5 KG
Serta dapat didorong dari pengembangan di sektor pariwisata, akselerasi produksi produk industri halal.
Ia juga menilai pengembangan sektor keuangan berbasis sosial, seperti Ziswaf akan berperan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
“Strategi ekonomi syariah melalui penciptaan sumber pertumbuhan baru tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan tax base dan zakat base,” jelasnya.
Sehingga pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih inklusif.