VIRAL! Kemensos Buat Kebijakan Baru Batasi Waktu Penerima Bansos Paling Lama 15 Tahun

Sabtu 28-12-2024,17:22 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

BACA JUGA:DTKS Diganti DTSE Pada 2025, Benarkah PKH BPNT Diganti Penerima Baru, Cek Faktanya!

BACA JUGA:RESMI! DTKS Diganti Menjadi DTSE, Bagaimana Nasib Penerima PKH BPNT 2025?

Dia bercerita, beberapa hari lalu melakukan kunjungan ke Lampung untuk menggraduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selanjutnya, Gus Ipul menargetkan graduasi KPM semakin tinggi ke depannya.

"Nah ke depan kita ingin per pendamping itu 10 orang minimal 10 KPM. Kita punya 34 ribu KPM, itu akan ada 340 ribu setiap tahunnya minimal itu tergraduasi. Itu harapan kita ke sana," kata dia.

Gus Ipul menerangkan, selama ini, Kemensos punya program paling besar di perlindungan sosial. Sementara itu, program lain hanya dialokasikan sebanyak 20 persen, seperti program pemberdayaan.

"Program kita itu di perlindungan 80 persen, itu di perlindungan sosial hanya berupa bansos dan PKH. Itu sudah 70 sekian triliun, yang namanya PKH aja Rp 28 triliun, bansos itu 44-45 triliun. Sisanya baru program kerja yang lain, termasuk pemberdayaan," ungkap Gus Ipul.

BACA JUGA:WOW! Selain PKH dan BPNT, KPM Bakal Terima BLT BBM Pada 2025 Beserta Subsidi Gas Elpiji 3,5 KG

BACA JUGA:Bansos PKH Kembali Di Perpanjang Pada 2025, Simak Besaran Nominal yang di Dapat, Per KK Capai Rp 10 Juta!

Jadi diharapkan dengan adanya graduasi secara besar-besaran, akan membuka peluang yang lain untuk masuk menjadi penerima.

Kemudian, yang telah graduasi akan difokuskan pada pemberdayaan.

Jadi masyarakat bukan hanya mendapatkan bantuan tetapi juga pemberdayaan untuk mengubah pola pikir mereka agar tidak selalu menunggu bansos pemerintah.

Soal DTKS Menjadi DTSE

BACA JUGA:4 Alasan yang Membuat Motor Honda Beat Jadi Idaman Kaum Hawa, Selain Irit BBM Bodi Juga Ramping!

BACA JUGA:Hadir Dengan Desain Lebih Mewah! Intip Spesifikasi HP Horor Magic 7 RSR Porsche yang Resmi di Rilis!

Mengenai sumber data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dipakai oleh Kemensos pada tahun depan berganti menjadi DTSE (Data Terpadu Sosial Ekonomi), Gus Ipul menabahkan lagi, bahwa penerima bansos PKH lama tidak akan terhapus. Selama meraka masih masuk kedalam syarat dan kriteria yang telah ditentukan.

Pada tahun 2025, pemerintah akan mengubah sistem data penerima bantuan sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Kategori :