KABAR BURUK! 5 Masyarakat Dengan Kategori Ini Tidak Bisa Dapat Bantuan Lagi Pada Tahun 2025

Senin 30-12-2024,17:45 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Try Dina

Mereka telah keluar dari daftar penerima PKH maupun BPNT di tahun 2025.

3. KPM dengan Data Tidak Valid atau Anomali

BACA JUGA:WOW! 5 Ciri Khas Dari Suku Palembang yang Terkenal Unik dan Beda Dari Pada Lainnya, Kamu Wajib Tahu Ya

BACA JUGA:WARISAN LELUHUR! Misteri Santet Teluh dan Banyu di Percaya Suku Baduy Banten, Sudah Ada Sejak 100 Tahun Lalu

KPM yang datanya masih bermasalah, seperti anomali di rekening bank atau kesalahan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan.

Pemerintah mengutamakan data yang valid untuk memastikan bantuan sampai ke pihak yang tepat.

4. KPM dengan Data Tidak Sesuai di Dukcapil

Penerima bantuan yang datanya di DTKS tidak sesuai atau belum padan dengan data Dukcapil tidak dapat menerima bantuan.

BACA JUGA:Maag Atau Gerd Kambuh? Kenali 5 Tandanya Supaya Tidak Membahayakan Penderita!

BACA JUGA:PESUGIHAN IKAN MAS! Bergelimang Harta Berujung Petakan Tiada Henti, Yuk Cek Faktanya

Ketidaksesuaian ini menghalangi verifikasi dari Kementerian Sosial, sehingga pencairan bantuan tidak bisa dilakukan.

5. KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan

Setelah dilakukan verifikasi oleh pusat, KPM yang dinyatakan tidak layak sebagai penerima manfaat akan dikeluarkan dari daftar penerima.

Penilaian ini berdasarkan hasil survei dan kelayakan yang dilakukan sesuai aturan pemerintah.

BACA JUGA:Belum Terima KKS Bansos PKH BPNT? Begini Prosedur Pencairan Bantuan dan Cara Penyelesaiannya!

BACA JUGA:5 Fakta Film 2nd Miracle In Cell No 7, Tayang Pada Liburan Natal Dengan Cerita Original Karya Indonesia!

Kategori :