8 Kasus Viral di Palembang Selama Tahun 2024, Penganiayaan Dokter Koas Hingga Kasus 'Kuburan Cina'

Selasa 31-12-2024,15:04 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kgs Yahya

"Modusnya dengan mengajak korban jalan. Korban kemudian diajak ke lokasi (TPU) dekat krematorium,"kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugiharto 

Di lokasi, korban AA dibekap hingga lemas, sementara tiga pelaku lainnya sudah di lokasi menunggu keduanya.

5. Kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 111 kg di kota Palembang

6. Kasus tambang batubara illegal serta pencucian uang di Kabupaten Muara Enim dengan tersangka inisial "BC;

7. Kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 50 kg, dengan tersangka dua orang kurir yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat

Timsus Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap penyelundupan narkotika sebanyak 50 kilogram sabu-sabu.

Penangkapan ini hasil dari pengembangan kasus di Lubuklinggau yang berhasil mengamankan barang bukti 3 kilogram sabu-sabu pada tanggal 23 Juli 2024.  

8. Kasus Penganiayaan Dokter Koas Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsri


Datuk alias Fadila menyerahkan diri usai dilakukan pemeriksaan polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang.-dok-

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Datuk alias Fadilla sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Muhammad Luthfi dokter koas mahasiswa fakultas kedokteran Unsri. 

Datuk didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA datang ke Jatanras Polda Sumsel menyerahkan diri usai dilakukan pemeriksaan polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Berita terkait bisa di baca pada artikel dibawah ini.

BACA JUGA:WADUH! Saat Diperiksa Ternyata Lady Dokter Koas Palembang Diduga Dijemput Dengan Mobil Berpelat Palsu

BACA JUGA:TERBARU! kondisi Ibu dan Anak yang Sopirnya Dianiaya Koas Palembang, Masih Syok

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan Polri dalam Hal ini Polda Sumsel telah berupaya maksimal melaksanakan tugas pokoknya dalam harkamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman, Dan penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat, secara obyektif, transparan, dan akuntabel

"Kepada semua stakeholders warga masyarakat dan juga wartawan, kami sampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas segala masukan, kontrol, koreksi, kritik, saran dan berbagai partisipasinya selama ini kepada Polda Sumsel," katanya saat rilis akhir tahun dihadapan wartawan Senin, 30 Desember 2024 sore.

Dikatakan Alumni Akpol 91 ini,dirinya yakin semua itu dilakukan karena kecintaan, rasa ikut memiliki dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan polri lebih baik.

Kedepan, dengan didasari tekad dan komitmen yang kuat untuk mengabdi sebagai polisi pelayan, pelindung, dan pengayom pada era 4.0 dan society 5.0.

"Diharapkan semua pihak dan warga masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan kerjasama pengawasan atas kinerja Polda Sumsel guna membangun Polda Sumsel yang dipercaya dan dapat memenuhi tuntutan serta harapan masyarakat," pesannya. 

Terkhusus kepada personel Polda Sumsel Jenderal Andi berpesan agar bekerjalah dengan ikhlas,jaga soliditas dan tanggungjawab sesuai dengan apa yang telah digariskan. 

Kategori :