Pemerintah Akan Hapus Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 Triliun

Minggu 05-01-2025,05:27 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Ella Sulistiana
Pemerintah Akan Hapus Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 Triliun

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang.

Antara lain pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan dan kelautan.

Serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di Palpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA palpres.com". 

 

Kategori :