WADUH! ijaza Anak Di Tahan Sekolah, Orang tua Siswa Sekolah Swasta Palembang Lapor Polisi

Kamis 09-01-2025,17:29 WIB
Reporter : Apriansyah
Editor : Apriansyah

Tak hanya itu warga Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir tersebut pun menyebut bahwa tunggakan uang SPP tersebut sudah dibayarkan.

Jadinya Jefri yang kebingungan pun kemudian meminta pihak administrasi sekolah untuk mengecek data apa saja rincian tunggakan yang belum dia lunasi.

BACA JUGA:MANTAP! Pelaku Penodongan ASN Dinkes Sumsel Telah Diamankan Pihak Kepolisian

BACA JUGA:RESMI! HET LPG 3 Kg di Sumsel Naik, Begini Penjelasan Detailnya

"Tentunya Saat dicek, terdata bahwa saya sudah membayar besaran Rp 12 juta tersebut. Tapi bendahara tersebut mengklaim bahwa anak saya masih ada tunggakan dengan nominal yang sama. Saya bingung karena tidak mungkin anak saya bisa ujian kalau masih ada tanggungan," jelasnya.

Tapi Menurut keterangan bendahara sekolah, pihaknya masih memiliki tunggakan per Juli hingga beberapa bulan seterusnya. Namun, keterangan tersebut dijabarkan dengan jelas.

"Jadi Saat kami di hubungi kepala sekolahnya, dia juga meminta saya untuk membayar tunggakan tersebut. Tapi dari pihak sekolah juga tidak merinci apa saja yang belum saya bayar," katanya.

"Lalu Saya sudah cek rekening koran sesuai arahan mereka. Tapi setelah dicek, kami sudah melunasi semuanya dan menurut saya tidak ada masalah (pembayaran)," lanjutnya.

BACA JUGA:RESMI! HET LPG 3 Kg di Sumsel Naik, Begini Penjelasan Detailnya

BACA JUGA:12 Bunga Berdasarkan Zodiak, Dari Cancer Sampai Dengan Gemini, Yuk Dicek Kamu Nomer Berapa!

Jadi Dia mengaku telah mengajak kepala sekolah untuk mediasi.

Tapi  tetap tidak ada titik temu hingga akhirnya Jefri memilih untuk lapor polisi.

"Tentunya Korbannya bukan hanya saya sendiri, setahu saya ada 4 wali murid yang jadi korban juga dengan nominal bervariasi. Beberapa dari mereka ada yang akhirnya memilih untuk tetap membayar agar tak memperpanjang masalah," katanya.

Lalu Menurut Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya aduan dari Jefri. 

Jadinya Dari keterangan korban, terlapor dapat terancam pasal penggelapan.

"Sudah kami terima aduan diduga adanya tindak pidana penggelapan tersebut. Setelah ini, laporannya akan kami teruskan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Kategori :