Banyak Duda dan Janda! Ini 3 Daerah dengan Kasus Perceraian Tertinggi di Kabupaten Semarang

Jumat 10-01-2025,16:11 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Beberapa daerah di Kabupaten Semarang memiliki jumlah penduduk janda dan duda terbanyak, yang statusnya adalah cerai hidup.

Menariknya, Kecamatan Ambarawa menjadi daerah dengan jumlah kasus perceraian tertinggi di Kabupaten Semarang.

Demikian terungkap melalui data Kabupaten Semarang Dalam Angka 2024.

Perlu diketahui, wanita akan disebut sebagai janda jika dirinya tidak bersuami akibat bercerai ataupun karena ditinggal mati suaminya.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini 10 Januari 2025

BACA JUGA:Hadirkan Energi Tanpa Henti, Bukit Asam Fokus Tingkatkan Kapasitas Angkutan Batu Bara

Sedangkan duda disematkan kepada pria yang tidak beristri karena bercerai atau ditinggal mati istrinya.

Menurut data yang dirangkum oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang, di tahun 2023 ada 23.903 orang yang berstatus cerai hidup.

Jumlah ini tersebar di semua kecamatan di Kabupaten Semarang.

Bukan hanya Kecamatan Ambarawa, di daerah mana saja yang memiliki jumlah kasus perceraian terbanyak di Kabupaten Semarang?

BACA JUGA:TEGAS! Pemkot Palembang Segera Tertibkan Reklame yang Tak Berizin

BACA JUGA:Polemik Tak ada Susu MBG Palembang Ternyata Arahan Pusat, Begini Penjelasan

1. Kecamatan Ambarawa

Di Kecamatan Ambarawa, jumlah orang berstatus janda dan duda karena perceraian sebanyak 1.877.

2. Kecamatan Ungaran Barat

Kategori :