BACA JUGA:PANAS! Ribuan Pekerja-Buruh Akan Lakukan Gelar Aksi Terkait Gaji, Begini Jadwalnya
- CPNS golongan I dapat tunjangan sebesar Rp 1.968.000
- Bhayangkara Satu dan Dua dapat tunjangan sebesar Rp 2.089.000
- Bhayangkara Kepala dan Ajun Brigadir Polisi Dua dapat tunjangan sebesar Rp 2.216.000
- Ajun Brigadir Polisi Satu dan Ajun Brigadir Polisi dapat tunjangan sebesar Rp 2.350.000
- Brigadir Polisi Satu dan Dua dapat tunjangan sebesar Rp 2.493.000
- Brigadir Polisi: dan Brigadir Polisi Kepala dapat tunjangan sebesar Rp 2.702.000
- Ajun Inspektur Polisi Satu dan Dua dapat tunjangan sebesar Rp 2.928.000
- Inspektur Polisi Satu dan Dua dapat tunjangan sebesar Rp 3.319.000
- Ajun Komisaris Polisi dapat tunjangan sebesad Rp 3.781.000
- Komisaris Polisi dapat tunjangan sebesar Rp 4.551.000
- Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA2 dapat tunjangan sebesar Rp 5.183.000
- Ajun Komisaris Besar Polisi IIIA1 dapat tunjangan sebesar Rp 7.271.000
- Komisaris Besar Polisi IIIB3 dan IIIB2 dapat tunjangan sebesar Rp 8.562.000
- Komisaris Besar Polisi IIIB1 dapat tunjangan sebesar Rp 11.670.000
- Brigadir Jenderal dapat tunjangan sebesar Rp 14.721.000