BACA JUGA:WOW! Sederet Film Indonesia yang Tuai Kontroversi, Raih Banyak Penonton dan Award Mancanegara!
Namun, hingga kini, bantuan BPNT untuk bulan Januari 2025 belum juga dicairkan.
Hal ini tentunya membuat penerima bantuan semakin resah, mengingat mereka mengandalkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Mengapa Pencairan PKH BPNT Tahun 2025 Terhambat?
Jika kita melihat proses pencairan tahun sebelumnya, untuk periode tahun 2024, pencairan BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia, dan status pencairan untuk tahun 2025 saat ini belum muncul.
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Anggaran Bansos 2025, Benarkah Dana Bantuan PKH BPNT Juga Naik? KPM Wajib Simak!
Di aplikasi para pendamping sosial yang berwenang, masih tercatat periode salur BPNT yang lama, yakni untuk triwulan terakhir 2024 (Oktober-Desember).
Sehingga, pencairan untuk tahun 2025 belum terlihat jelas, termasuk mekanisme apakah pencairannya akan tetap melalui PT Pos, atau akan beralih ke metode lain seperti Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Selain penyaluran yang tertunda, Kemensos juga tengah mempersiapkan perubahan besar dalam mekanisme bantuan sosial.
Ha ini dilakukan guna memantau dana yang disalurkan dan memudahkan dalam pencairan bansos.
Penggunaan DTSE Sebagai Sumber Data
Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, penyaluran di tahun 2025 juga akan menggunakan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE ini merupakan gabungan dari berbagai data penting, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, data subsidi BBM dari Pertamina, data subsidi listrik dari PLN, dan data lainnya dari lembaga terkait seperti BKKBN dan Reksosek.
Proses penyatuan dan pemadanan data ini diharapkan bisa mengurangi potensi kesalahan dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.